“Indonesia adalah Negara hukum yang dengan demikian berarti, bahwa hak untuk mendapatkan bantuan hukum sebagai bagian dari hak asasi manusia, harus dianggap sebagai hak konstitusional warga Negara, kendatipun undang-undang dasar tidak secara eksplisit mengatur atau menyatakannya, dan oleh karena itu Negara wajib menjamin pemenuhannya,”. Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara No. 006/PUU-II/2004
Untuk menentukan apakah sebuah pengadilan independent, maka kita dapat melihat criteria sebagai berikut; pertama, bagaimana cara penunjukan hakim dan masa kerjanya, kedua adanya jaminan bahwa hakim tidak terpengaruh tekanan dari luar, ketiga apakah pengadilan tampil secara independent. Sementara hakim dikatakan imparsial, apabila hakim terbebas dari prasangka atau bias (subyektif imparsialitas)…
Grappling with ethical issues is a daily challenge for those working in organizations that deliver public services. Such services are delivered through an often bewildering range of agencies and amidst this constant change, there are fears that a public service ethos, a tradition of working in the public interest, becomes blurred. Using extensive vignettes and case studies, Ethics and Manage…
Petani adalah manusia yang selalu dikalahkan. Kalah dari alam yang tidak bersahabat, kalah di tengah kultur masyakat modersn dan kalah dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Soetomo, 1997). Diskusi awal menggagas “Belajar Antar Petani” tidak lepas dari refleksi kekalahan manusia yang disebut sebagai petani itu. Para penggagas memiliki pengalaman panjang bagaimana petani selalu dikalahk…
Buku ini adalah kumpulan pengalaman para penyuluh hokum LBH Masyarakat dalam melakukan pemberdayaan hokum di empat komunitas. Empat komunitas itu adalah komunitas nelayan Kali Adem, komunitas remaja keluarga korban Tragedi Mei 1998 di Klender, komunitas pemakai dan mantan pemakai narkotika di Jakarta, dan komunitas remaja yang bersekolah di sekolah alternative di Terminal Depok. Membaca tore…
Mekanisme peradilan militer yang berlaku hingga saat ini dianggap bermasalah karena tidak mencerminkan prinsip fair trial dan independensi peradilan. Namum, kemajuan juga terjadi dengan lahirnya UU No. 34 Tahun 2004 yang menegaskan adanya pemisahan juridiksi pidana militer dengan pidana umum yang dilakukan oleh seorang anggota TNI, dimana prosesnya harus ditangani oleh pengadilan militer dan me…
Reproduksi kekerasan yang diam-diam gemar dilakukan oleh bangsa kita sendiri menjadi refleksi bahwa Negara sebagai entitas politik formal maupun gerakan masyarakat sipil belum mampu mensosialisasikan HAM sebagai standar nilai dan norma dalam kehidupan bernegara. Hal lainnya juga yang menciptakan ruang kesalah-kaprah-an di tengah masyarakat adalah ketika konsep HAM dipercayai sebatas tumpukan ka…
Sungguh keliru mengartikan reformasi hukum hanya sebatas pada reformasi peraturan perundang-undangan (legislasi). Betapapun banyaknya peraturan perundang-undangan yang baik dilahirkan, apabila aparatur penegak hukum dan masyarakat tidak siap menjalankannya, maka peraturan perundang-undangan yang dilahirkan tersebut tidaklah akan bermanfaat. Mestinya reformasi hukum secara mendasar dan menyelur…