Printed Book
Hak atas peradilan yang adil yurisprudensi pengadilan HAM Eropa, komite HAM PBB dan pengadilan HAM inter-Amerika
Untuk menentukan apakah sebuah pengadilan independent, maka kita dapat melihat criteria sebagai berikut; pertama, bagaimana cara penunjukan hakim dan masa kerjanya, kedua adanya jaminan bahwa hakim tidak terpengaruh tekanan dari luar, ketiga apakah pengadilan tampil secara independent. Sementara hakim dikatakan imparsial, apabila hakim terbebas dari prasangka atau bias (subyektif imparsialitas), dan harus ada jaminan yang layak untuk mengesampingkan keraguan atas imparsialitas tersebut (obyektif imparsialitas). (Pengadilan HAM Eropa di dalam kasus Findlay Vs. Inggris)
2838 | Book Shelf | Available |
No other version available