Printed Book
Menyelamatkan Uang Rakyat : Kajian Akademik Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
Penghujung tahun 2006, Preiden Yudhoyono menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (PP 37/2006). Dengan keluarnya PP tersebut, tak pelak pendapatan wakil rakyat di daerah naik tajam. Lebih parah lagi, PP 37/2006 dikeluarkan saat masyarakat kita mengalami berbagai kesulitan di sana sini. Akibatnya gelombang penolakan dan demontrasi nyaris merata di seluruh penjuru nusantara.
Dalam rangka merespon permasalahan tersebut, Pusat Kajian Anti (PuKAT) Korupsi Fakultas Hukum UGM bekerjasama dengan kemitraan dan Indonesian Court Monitoring menggelar kajian ilmiah dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang. Kajian atas PP 37/2006 ini merupakan entry point untuk menjelaskan carut-marutnya sistem perundang-undangan di Indonesia, baik dari sisi substansial maupun prosedural. Tidaklah dapat dinafikan bahwa pembentukan perundang-undangan di negeri ini acapkali hanya memenuhi kekuatan berlaku yuridis (juristiche geltung) semata. Padahal, semestinya produk hukum tersebut juga punya kekuatan berlaku secara sosiologis (sociologische geltung) dan kekuatan berlaku filosofis (filosofische geltung).
Untuk menganalisis persoalan diatas, ada tiga sudut pandang yang digunakan dalam buku ini. Pertama, dari aspek politik dan perundang-undangan. Kedua, perspektif ekonomi. Dan ketiga, dari sudut pandang antikorupsi. Perpaduan ketiganya diharapkan dapat menghasilkan satu pembahasan yang komperehensif terkait substansi PP 37/2006 yang dianggap kontroversial.
2653 | Tandon/Cadangan | Available | |
2627 | 364.132.3 MAH m | Book Shelf | Available |
No other version available