Printed Book
Pengantar gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyadari bahwa sebagai institusi yang diberi kewenangan memberantas tindak korupsi di negeri ini tak akan mampu berjalan sendiri. Terlebih ke depan, kita lebih mengedepankan upaya pencegahan di samping penindakan yang selama ini dilakukan. KPK butuh dukungan seluruh elemen bangsa untuk sama-sama mengetaskan bangsa ini dari cengkeraman tindakan busuk para koruptor.
Sebagai bagian komprehensif membangun semangat bersama itulah, KPK mengembangkan modul pembelajaran berupa buku pengantar pendidikan antikorupsi. Buku pengantar pembelajaran disuguhkan dalam konsep buku serial mulai dari buku Pengantar Kelembagaan Antikorupsi, Kapita Selekta Koruh akan tpsi yang juga membahas Biaya Sosial Korupsi, Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pengantar Gratifikasi, dan Pengantar Pengaduan Masyarakat terkait Tindak Pidana Korupsi.
4016 | 364.132 3 TIM p | Book Shelf | Available |
No other version available