Printed Book
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Negara Indonesia adalah Negara yang besar. Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,
para pendiri Negara menyadari bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri
atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah serta agama yang berbeda-beda.
Dengan keanekaragaman tersebut, mengharuskan setiap langkah dan kebijakan Negara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan tugas yang diamantkan oleh Undang-Undang No 27
Tahun 2009, telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi
Empat Pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
3682 | Book Shelf | Available |
No other version available