Laporan ini adalah hasil analisis isi (content analysis) berita suratkabar seputar masalah hukum. Penelitian ini dikerjakan untuk mendapatkan gambaran bagaimana masalah hukum, bagaimana institusi hukum diberitakan oleh suratkabar. Analisis dilakukan atas 12 suratkabar di Jakarta, Surabaya, Bali, Medan, Banjarmasin, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar