Undang-Undang No. 22/1999 memberi kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengelola berbagai potensi yang ada di wilayah masing-masing, termasuk sumberdaya laut dan perikanan. Otoritas tersebut tidak akan berguna apabila tidak disertai dengan pemenuhan berbagai tuntutan semisal sarana, prasarana, SDM, dan sistem yang memadai. Rezim pengelolaan sumberdaya laut dan perikanan yang selama ini lebi…
"Sekarang ini banyak sekali kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat yang meresahkan masyarakat, seperti illegal loging, penyewaan pulau, penjualan pasir, dan lain-lain. Penyebabnya adalah karena kurang dilaksanakannya prinsip-prinsip good governance (demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabilitas)."
Membangun pemerintahan demokratis bukanlah cita-cita utopia. Cita ideal ini menjadi realistis manakala ada kemauan keras dari seluruh stakeholder, terutama rakyat pemilih yang paling menentukan keberhasilan proses demokrasi. hanya pada pemilih rsional yang mampu berbuat banyak untuk mengupayakan pembangunan demokrasi benar-benar berkualitas. Setidaknya rakyat Bima telah membuktikan hal itu pada…