Penghujung tahun 2006, Preiden Yudhoyono menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (PP 37/2006). Dengan keluarnya PP tersebut, tak pelak pendapatan wakil rakyat di daerah naik tajam. Lebih parah lagi, PP 37/2006 dikeluarkan saat masyarakat kita mengalami berbagai kesulitan di sana sini. Akibatnya gelombang penolakan d…