Printed Book
Distribusi kewenangan kabupaten-desa : telaah kasus implementasi otonomi daerah
Konstruksi politik hukum yang melandasi Undang-undang No. 32/2004 (dan pendahulunya, yaitu: Undang-undang No. 22/1999) tidak cukup kondusif bagi terselenggaranya Pemerintahan Desa yang benar-benar otonom. Politik hukum yang ada cenderung mengarahkan persepsi bahwa Pemerintahan Desa adalah bagian dari Pemerintahan Kabupaten. Ini diindikasikan dengan pengaturan desa yang dijadikan satu denganpengaturan pemerintahan daerah, dan pengaturan tentang desa yang sangat sedikit dalam undang-undang.
Dalam konteks otonomi desa, tentusaja Pemerintah Desa memiliki wewenang untuk melakukan pemerintahan sesuai dengan kondisi desa yang bersangkutan. Dengan kata lain, Pemernitah Kabupaten dalam perspektif otonomi desa harus memberikan wewenang yang menjadi "hak" dari pemerintah desa untuk secara bebas melakukan pemerintahan di desa.
2006 | Tandon/Cadangan | Available | |
2005 | Book Shelf | Available |
No other version available