Apabila kita mau membuka hati untuk melihat besarnya dampak korupsi pada negeri ini, asas retroaktif bukanlah merupakan upaya balas dendam. Lagi pula, jika secara jeli kita mengamati, tidak ada persoalan dengan pelanggaran asas non-retroaktif dari kewenangan yang diamanatkan undang-undang kepada KPK. Secara materil hukum pidana, korupsi bukanlah kejahatan yang baru ada setelah UU KPK ditetapkan…
Eksaminasi ini adalah eksaminasi publik, maka hasil eksaminasi ini pun dikodifikasi untuk disebarkan keseluruh element masyarakat. Kodifikasi dalam bentuk buku ini mengambil judul "Hasil Eksaminasi Publik atas Putusan Bebas Terdakwa Muchdi Pr; Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Munir", Dengan harapan agar buku ini bisa menjadi salah satu bacaan kritis bagi kalangan akademisi maupun masyarakat umu…
Tidak ada indikasi yang menunjukkan korupsi mereda di Indonesia. Bahkan dengan pelaksanaan Undang-Undang No 22 Tahun 1999 (tentang otonomi daerah), korupsi menjadi terdesentralisasi. Masalahnya, bukti-bukti konkret mengenai korupsi tidak pernah bisa didapat. Tetapi korupsi bisa dirasakan masyarakat. Desentralisasi malah memberikan peluang yang reltif besar bagi pejabat daerah untuk melakukan ko…