Tujuan dari penerbitan buku ini adalah membuka perdebatan lebih luas tentang alokasi kursi DPR ke provinsi dan pembentukan daerah pemilihan DPR/DPRD dalam kerangka penyusunan undang-undang pemilu. Keterlibatan publik dalam membahas isu ini akan mengingatkan dan mendorong DPR dan pemerintah agar lebih memikirkan masa depan Republik daripada kepentingan partai politik.