Printed Book
Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya: memahami secara kontekstual putusan mahkamah konstitusi Republik Indonesia atas perkkara nomor 35/PPU-X/2012
Description Not Available
4400 | 333.7 MAR p | Book Shelf | Available |
No other version available